Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah ‘Hadir’ di Sritex, Noel: “Tak Ada PHK”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah ‘Hadir’ di Sritex, Noel: “Tak Ada PHK”
EkonomiNews

Pemerintah ‘Hadir’ di Sritex, Noel: “Tak Ada PHK”

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 29 Oct 2024, 13:33
Share
2 Min Read
Noel wamenaker di Sritex
Wamen Naker, Emmanuel Ebenezer Gerungan yang lebih populer dipanggil Noel saat berkungjung ke PT Sritex, di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/24).
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah hadir dalam berbagai persoalan, terlebih menyangkut hayat hidup warga negaranya. Itu pun yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan membantu mencarikan jalan keluar terhadap apa yang dirasakan ribuan pekerja pabrik raksasa tekstil Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang kini berstatus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengatakan, kunjungannya Kemnaker merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah buruh. Oleh karena itu ia meminta agar tidak ada lagi keresahan atau kegelisahan.

“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” kata Noel dalam keterangannya, Selasa (29/10/24).

Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, ” sebutnya.

Baca Juga

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Foto: Instagram @immanuelebenezer
KPK Tak Banding Vonis Noel di Kasus Suap Sertifikasi K3
Divonis 4,5 Tahun, Noel Tak Tempuh Upaya Hukum Lanjutan
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel Ebenezer Gerungan, Kementerian Tenaga Kerja, PT Sritex, Wamenaker Noel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri Diperiksa KPK, Marketing Jaya Teknik Indonesia Dicecar Soal Proses Lelang Pengadaan X-Ray di Kementan
Next Article Ni Kadek Dhinda Amartya PRATIWI (INA)_ WONDR by BNI Indonesia Masters II Super 100-2024: Debut Manis Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi di BWF Super 100

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa
15 Jul 2026, 23:17
HeadlineHukum
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
15 Jul 2026, 23:59
HeadlineJabodetabek
Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian
15 Jul 2026, 23:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?