IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta bakal membahas rencana sekolah madrasah gratis bersama kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta.
Meski, kata dia saat ini madrasah berada di bawah koordinasi Kementerian in akan memperjuangkan madrasah gratis melalui jalur hibah dari APBD DKI Jakarta.
“Yang sekolah di madrasah juga warga Jakarta, dan bayar pajak. Seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, harus adil,” ujar Khoirudin, Selasa (29/10/2024).
Menurut Ketua DPW PKS Jakarta itu, program pendidikan gratis seharusnya bukan hanya untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, bisa juga berlaku untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
Ia menyampaikan, belum bisa menjadikan madrasah dalam Program Sekolah Swasta Gratis. Hal itu terjadi karena terkendala regulasi.
Sebab saat ini, madrasah masih dibiayai oleh Kemenag. Sedangkan non madrasah anggarannya langsung dari Dinas Pendidikan.
“Namun, itu hanya kendala administratif, pendanaan kan mestinya tidak terkendala. Bisa melalui jalur hibah,” jelas Khoirudin.