Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran Terbatas, Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Secara Bertahap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Anggaran Terbatas, Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Secara Bertahap
Jakarta Raya

Anggaran Terbatas, Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Secara Bertahap

Farih
Farih Published 13 Mar 2025, 22:25
Share
2 Min Read
sekolah
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Program sekolah gratis yang sudah disuarakan Pemprov DKI Jakarta tampaknya akan dilaksanakan secara bertahap pada 2025.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengatakan, pilihan itu diambil mengingat kondisi keuangan yang harus dipertimbangkan.

“Sekolah gratis baru bisa diterapkan secara bertahap karena kondisi keuangan. Selain itu juga kita harus bisa mendistribusikan yang tadinya dari bantuan KJP, kalau misalkan kita mau geser, kita harus pelan-pelan dulu,” kata Ima di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mengatakan, eksekutif sepakat untuk melakukan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ini. Adapun rencananya uji coba tersebut akan dilaksanakan di 40 sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah dan minimnya akses terhadap sekolah negeri.

“Uji coba ini akan dilakukan di 40 sekolah gratis yang difokuskan di daerah-daerah yang banyak dihuni masyarakat menengah bawah dan tidak memiliki sekolah negeri,” bebernya.

Program sekolah swasta gratis diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pendidikan bagi warga Jakarta, khususnya yang kurang mampu.

DPRD DKI Jakarta juga telah mempersiapkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Tujuannya, mewujudkan sekolah gratis baik negeri maupun swasta.

Komisi E Periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.

MoU tersebut ditandatangani bersama pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, sekolah gratis, sekolah gratis jakarta, Sekolah Swasta Gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MinyaKita Tegas! Kemenkop Akan Cabut Izin Koperasi Penyeleweng MinyaKita
Next Article Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Rahmat Idnal didampingi Wakapolres Jaksel, AKBP Kade Budiyarta bersama Pejabat Utama (PJU), Polwan dan awak media membagikan takjil kepada sejumlah pengendara ojek online dan pejalan kaki di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kapolres Jaksel dan Jajaran Bagikan Takjil ke Ojol dan Pejalan Kaki

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?