Sebagaimana diketahui, proyek hilirisasi di Indonesia telah mulai dijalankansejak masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah Jokowi melaksanakan program ini salah satunya dengan cara melarang ekspor bahan mentah untuk komoditas nikel dan konsentrat tembaga. Nikel harus diolah di dalam negeri terlebih dahulu, baru boleh diekspor ke luar negeri.
Pelaksanaan kebijakan larangan ekspor nikel ini diwarnai dengan gugatan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat menuding industri nikel di Indonesia diselimuti oleh dugaan adanya kerja paksa kepada Warga Negara Asing dari China.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan tegas membantah tudingan AS tersebut.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menilai rencana hilirisasi yang dilakukan Prabowo sudah tepat. Dia mengatakan kebijakan ini justru harus diperluas ke komoditas-komoditas lain di luar hasil tambang. “Kita tidak mungkin hilirisasinya hanya di tambang, harus mencari yang lain,” kata Telisa dilansir CNBC Indonsia.
