Selain itu, pelaksanaan WTA ini justru dinilai akan meningkatkan prevalensi perokok elektronik muda. Data di Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja Indonesia mencapai 2,8%.
Sedangkan Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 juga menunjukkan bahwa prevalensi perokok elektronik melonjak hingga 3%, naik sepuluh kali lipat sejak 2011.
“Terselenggaranya WTA adalah pelanggaran terhadap indikator nomor 17 Kota Layak Anak yang melarang adanya iklan, promosi dan sponsorship rokok. Tak hanya itu, WTA justru akan membuka peluang perluasan market yang bisa mengancam anak-anak terlebih dengan hadirnya rokok elektronik dalam World Vape Asia yang diselenggarakan bersamaan dan hal ini mengancam Kota Surabaya bisa gagal mencapai Kota Layak Anak Paripurna,” tegas Manik.
Sementara, Daniel Beltsazar, Project Officer IYCTC menjelaskan bahwa dari sisi ekonomi, dampak buruk rokok sangat signifikan. Rokok telah mengakibatkan 846.123 kematian lebih dan mengakibatkan hilangnya 416 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs).