“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), serta memberi pendampingan kepada anak korban,” kata Armunanto.
Sebelumnya, S menjadi korban penyanderaan dilakukan IJ, 54, yang tidak lain merupakan rekan bisnis dari orangtua korban di Pospol Pejaten Village, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Awal kejadian pada Minggu (27/10/2024) malam ketika IJ membawa S menggunakan sepeda motor dari rumah orangtua korban di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Saat dibawa berkeliling pelaku itu S menangis ketika sepeda motor dikemudikan pelaku melintas di wilayah Pejaten, hingga akhirnya IJ membawa korban ke dalam Poapol Pejaten Village.
IJ sempat mengancam S menggunakan sebilah pisau, beruntung bocah tak berdosa itu dapat segera diselamatkan personel TNI-Polri di sekitar lokasi dan pelaku dapat diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)