Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Hukum

Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 Oct 2024, 19:51
Share
3 Min Read
Dhahana Putra Kemenkumham
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra. (dok. Humas Kemenkumham)
SHARE

Untuk itu, rendahnya kesadaran masyarakat terkait isu kesehatan mental, sambung dia, merupakan tantangan bagi pemerintah, khususnya karena kesehatan mental tidak kalah penting untuk diketahui masyarakat sebagai bagian dari hak dasar setiap orang atau warga negara.

Dengan komitmen bersama, Dhahana menegaskan seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan menghormati hak asasi setiap individu. “Mari kita berupaya untuk membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera,” tutur Dhahana. (*)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dilindungi Negara, Kemenkumham, Kesehatan HAM, kesehatan mental
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serangan udara Israel menghantam gedung di Gaza, Palestina. Foto: WAFA IDF Klaim Bunuh Komandan Lapangan Jihad Islam di Tepi Barat
Next Article BRIN sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan teleskop berukuran raksasa dengan diameter cermin 3,8 meter, di Observatorium Nasional Timau, Kupang, NTT. Hebat! Teleskop Observatorium Timau NTT Bisa untuk Melihat Sampah Antariksa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?