Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektoral yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang koordinasi lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepemudaan menjadi penting. Sinergi ini juga mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi.
Terlebih lagi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pemuda Indonesia kini menguasai sekitar 62 persen dari total struktur kependudukan. Kondisi ini membuat mereka menjadi potensi kekuatan utama dalam menggerakkan roda masa depan bangsa.
Namun, dominasi jumlah saja tak cukup. Menurut Dzulfikar, anak-anak muda Indonesia perlu dibekali dengan berbagai kemampuan inti, seperti kesiapan pendidikan yang kuat, pengetahuan yang relevan, keterampilan yang sesuai, serta jejaring yang luas untuk mendukung perkembangan mereka.
Menurutnya, saat ini generasi muda tidak hanya dipandang sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai produsen. Gen-Z, yang dikenal sebagai ‘digital native,’ memiliki kreativitas dan inovasi tinggi, serta respons yang cepat terhadap perubahan zaman.