“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam pengembangan karakter dan keterampilan pemuda. Program-program tersebut tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga mencakup pelatihan kewirausahaan, vokasi, dan peningkatan partisipasi sosial,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa konsep pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, dan media, harus diterapkan dalam semua program pengembangan pemuda. Pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas ini memungkinkan Gen Z untuk berperan aktif dalam mengembangkan dirinya dan lingkungan sekitar.
Kemenpora, misalnya, telah menginisiasi program-program berbasis kelompok sebaya (peer group) untuk menanamkan nilai-nilai positif, seperti gotong royong, dalam kehidupan sehari-hari. Melalui program ini, para pemuda diberdayakan untuk mendesain kegiatan mereka sendiri, dengan dukungan dari pemerintah.
“Pendekatan ini akan membantu menciptakan generasi muda yang tangguh dan inovatif, karena mereka diberikan kepercayaan untuk mengembangkan potensi dengan dukungan yang memadai,” jelas Imam.