Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini
HeadlineNews

Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini

Bambang
Bambang Published 23 Oct 2024, 23:38
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin dan tim LPSK dalam upaya jemput bola membahas bersama polisi hingga melindungi korban dugaan pencabulan oleh terduga oknum kepala desa (Kades) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin dan tim LPSK dalam upaya jemput bola membahas bersama polisi hingga melindungi korban dugaan pencabulan oleh terduga oknum kepala desa (Kades) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Foto: Ist
SHARE

“Dalam persiapan proses perlindungan, LPSK menghimpun informasi (terkait kasus pencabulan) dan keterangan dengan menemui korban, koordinasi dengan Polres Kudus,” katanya.

Wawan menambahkan, secara umum bentuk perlindungan diberikan LPSK dapat memberikan perlindungan fisik, bantuan psikologis, dan fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi.

“Pelaku yang merupakan ayah kandung korban diduga telah melakukan kekerasan seksual sejak 2011. LPSK kini sedang mengkaji perlindungan yang bisa diberikan kepada korban,” tukas dia.

Dalam hal ini LPSK juga berkoordinasi dengan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Baca Juga

Istimewa
2.656 Atlet dari 38 KONI Provinsi Bertarung pada  PON Bela Diri 2025 di Kudus
Hydroplus Piala Pertiwi U14&U16 2025 All Stars: 16 Tim Terbaik dari Berbagai Regional Akan Perebutkan Podium Juara di Kudus
Korban Pencabulan Ayah Tiri, Kakak Beradik Dapat Pendampingan Psikologis

“Awalnya mendampingi korban hingga kasus mencuat ke publik dan pelaporan ke Polres Kudus,” beber Wawan. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Terlindungi Lembaga Ini, di Kudus, korban pencabulan, Oknum Kepala Desa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indomaret, Buka Peluang ke Final Four, LavAni, Menang Pertama Indomaret Buka Peluang ke Final Four, LavAni Menang Pertama
Next Article Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar dalam jumpa pers di depan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Geledah Apartemen Hakim dan Pengacara, Kejagung Kantongi Uang Tunai Pecahan Rupiah dan Dollar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?