Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini
HeadlineNews

Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Kudus Bakal Terlindungi Lembaga Ini

Bambang
Bambang Published 23 Oct 2024, 23:38
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin dan tim LPSK dalam upaya jemput bola membahas bersama polisi hingga melindungi korban dugaan pencabulan oleh terduga oknum kepala desa (Kades) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin dan tim LPSK dalam upaya jemput bola membahas bersama polisi hingga melindungi korban dugaan pencabulan oleh terduga oknum kepala desa (Kades) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Foto: Ist
SHARE

“Dalam persiapan proses perlindungan, LPSK menghimpun informasi (terkait kasus pencabulan) dan keterangan dengan menemui korban, koordinasi dengan Polres Kudus,” katanya.

Wawan menambahkan, secara umum bentuk perlindungan diberikan LPSK dapat memberikan perlindungan fisik, bantuan psikologis, dan fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi.

“Pelaku yang merupakan ayah kandung korban diduga telah melakukan kekerasan seksual sejak 2011. LPSK kini sedang mengkaji perlindungan yang bisa diberikan kepada korban,” tukas dia.

Dalam hal ini LPSK juga berkoordinasi dengan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Baca Juga

Istimewa
2.656 Atlet dari 38 KONI Provinsi Bertarung pada  PON Bela Diri 2025 di Kudus
Hydroplus Piala Pertiwi U14&U16 2025 All Stars: 16 Tim Terbaik dari Berbagai Regional Akan Perebutkan Podium Juara di Kudus
Korban Pencabulan Ayah Tiri, Kakak Beradik Dapat Pendampingan Psikologis

“Awalnya mendampingi korban hingga kasus mencuat ke publik dan pelaporan ke Polres Kudus,” beber Wawan. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Terlindungi Lembaga Ini, di Kudus, korban pencabulan, Oknum Kepala Desa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indomaret, Buka Peluang ke Final Four, LavAni, Menang Pertama Indomaret Buka Peluang ke Final Four, LavAni Menang Pertama
Next Article Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar dalam jumpa pers di depan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Geledah Apartemen Hakim dan Pengacara, Kejagung Kantongi Uang Tunai Pecahan Rupiah dan Dollar

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Nasional
Masuki Puncak Kemarau, BNPB Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
28 Jul 2026, 20:01
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Hukum
Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
28 Jul 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?