IPOL.ID-Tindak kekerasan dilakukan anak-anak belakangan ini kerap terjadi dipengaruhi dengan pola asuh hingga banyaknya konten berbau kekerasan di media sosial (medsos).
Dalam kasusnya yang terjadi baru-baru ini,
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban pengeroyokan 12 remaja di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Yakni kasus pengeroyokan dialami siswi SMP berinisial Q, 13, pada Minggu (29/9/2024) yang mengakibatkan korban terluka di hidung, mulut, kaki, dan satu gigi depannya patah.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, tindak kekerasan dilakukan anak-anak dipengaruhi dengan pola asuh hingga banyaknya konten kekerasan di dunia maya yang dapat dengan mudah diakses.
“Sikap kekerasan dipilih anak seringkali terjadi setelah persoalan pengabaian, penelantaran, kekecewaan tidak selesai di rumah, sekolah dan terakhir lingkungan,” tutur Jasra di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurut KPAI pengeroyokan melibatkan 12 anak di Jatinegara merupakan bentuk lahirnya geng dari anak-anak yang merasa senasib sepenanggungan, dan tumbuh kembang tidak tersalurkan dengan baik.