IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. Pemeriksaan saksi dilakukan di Balai Diklat PUPR, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024).
“Pemeriksaan atas nama MR, ET, SS, dan YH,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.
Tessa menyebut, keempat saksi diperiksa untuk mendalami proses lelang paket pekerjaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yadi Haryadi (YH) dan Direktur PT Solusindo Telematika Indonesia, Mamat Rahmat (MR). Kemudian, perwakilan PT Moradon Berlian Sakti Erwanto Trisno dan pegawai swasta, Sugih Sukmayandi.
Sejatinya, KPK juga memanggil Direktur PT Mutiara Samudera Pasai Ahmad Djalaluddin, akan tetapi saksi tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang tidak sampai. “Alamatnya sudah pindah,” ucap Tessa.