IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Vice President PT Kereta Api (KA) Properti Manajemen, Parjono, Senin (28/10/2024). Pardon diperiksa dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 atas nama P (Parjono), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Tessa memang belum merinci lebih dalam materi yang akan didalami oleh penyidik terhadap Parjono. Namun, Parjono diduga kuat akan dimintai keterangan terkait proyek pengadaan enam perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.
Berdasarkan informasi dihimpun, Parjono diduga merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Parjono ditetapkan sebagai tersangka pemberi bersama Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH) dan Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS).
Sedangkan tersangka penerima, KPK menetapkan tersangka Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN).
Lalu, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD) dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pada 22 Januari 2024 lalu, KPK juga kembali mengumumkan penetapan dua tersangka baru. Keduanya yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (Yudha Krastawan)