Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Taksir Kerugian Kasus Korupsi Laptop dan Komputer PT INTI Capai Rp120 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Taksir Kerugian Kasus Korupsi Laptop dan Komputer PT INTI Capai Rp120 Miliar
Hukum

KPK Taksir Kerugian Kasus Korupsi Laptop dan Komputer PT INTI Capai Rp120 Miliar

Timur
Timur Published 30 Oct 2024, 22:34
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2017-2028.

KPK menaksir jumlah kerugian negara terkait rasuah yang menjerat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencapai Rp100 miliar.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp120 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT INTI tahun 2017-2028. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan penyidik masih melengkapi alat bukti.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kerugian Negara, Korupsi PT INTI, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat raker perdana di Komisi II DPR RI Senayan, Rabu (30/10/2024). Foto; dok ATR BPN Dihadapan Komisi II DPR, Menteri Nusron Bilang Ada 537 Perusahaan Sawit Bakal Kena Sanksi
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran dalam gelaran beberapa kasus tindak pidana di Mapolres. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terkuak Tersangka Penyandera Bocah di Pejaten Residivis Kasus Perdagangan Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?