IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersinergi dengan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM (PPKUKM) Jakarta Barat akan menggelar kampanye program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) UMKM di Jakarta Barat. Kegiatan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada kelompok UMKM khususnya binaan Pemkot Jakarta Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid, S.IP, M.Si, Kasatpel Kecamatan Jakarta Barat, dan para koordinator lokbin – loksem. Menurut Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid, kehadiran perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi lokbin dan loksem UKM tersebut merupakan tindak lanjut INPRES Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran ketiga program itu sangat murah yaitu setiap orang hanya Rp36.800 per bulan.