Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maling Motor Diamuk Massa.di Cirendeu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Maling Motor Diamuk Massa.di Cirendeu
HeadlineJabodetabek

Maling Motor Diamuk Massa.di Cirendeu

Bambang
Bambang Published 16 Oct 2024, 08:26
Share
2 Min Read
Polisi Amankan Senjata Rakitan & 2 Kunci Curanmor ketangkap basah saat beraksi di wilayah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel
Polisi Amankan Senjata Rakitan & 2 Kunci Curanmor ketangkap basah saat beraksi di wilayah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel
SHARE

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah senjata api rakitan, tiga butir amunisi caliber 38, dua buah kunci letter T, 10 buah mata kunci, dan satu kunci magnet.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Pelaku diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan atau kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api tanpa izin. “Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya. (bam)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, Diamuk Massa, Kepergok Warga, maling motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Balai Karantina Bakauheni Penyelundupan Mewabah, Nyaris Ribuan Ekor Burung Diseludupkan
Next Article Pasukan UNIFIL di perbatasan Israel Lebanon Perang Dunia Mengancam, AS-Israel Hanya Berbalas ‘Pantun’ Soal Pasukan UNIFIL

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?