Nah, terkait kasus, Kapolsek menambahkan, jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman sudah menetapkan dan menahan Sarno sebagai tersangka.
“Sudah ditahan tersangkanya dan masih diperiksa. Untuk motif masih kami dalami,” tambahnya.
Sementara, barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Matraman di antaranya sepeda dan balok digunakan pelaku untuk menganiaya Eko, dan rekaman CCTV kejadian.
“Untuk proses hukum tetap dilakukan Polsek Matraman, supervisi dari Polres,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua RW 01 yakni Eko menjadi korban penganiayaan warganya sendiri yakni Sarno di Jalan Galur Sari III, RT 05, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.51 WIB.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV menyorot kejadian bermula saat korban mengemudikan motor dan pelaku sedang mengendarai sepeda berpapasan di lokasi.
Kala itu Sarno sempat melontarkan kalimat menantang karena tak terima ditatap. Saat kejadian Korban yang sedang membonceng anaknya hanya diam, tapi tiba-tiba pelaku turun dari sepeda dikendarai lalu seketika mengangkat dan menghantamkan sepeda ke tubuh Eko. (Joesvicar Iqbal)