Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngos-ngosan, Pemerintah Tegaskan Pembiayaan APBN Tetap On Track
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ngos-ngosan, Pemerintah Tegaskan Pembiayaan APBN Tetap On Track
Ekonomi

Ngos-ngosan, Pemerintah Tegaskan Pembiayaan APBN Tetap On Track

Iqbal
Iqbal Published 04 Oct 2024, 10:00
Share
6 Min Read
Kemenkeu mengklaim pembiayaan APBN tahun ini masih sesuai target. Foto: Kemenkeu
Kemenkeu mengklaim pembiayaan APBN tahun ini masih sesuai target. Foto: Kemenkeu
SHARE

“Jika terjadi kenaikan nilai tukar, kita terdampak tapi tidak langsung collapse gitu ya. Karena ada 27,9% saja yang terdampak, sisanya (72,1% tidak terdampak karena) dalam porsi rupiah,” ungkap Riko.

Selanjutnya, dari sisi jatuh tempo. Rata-rata tertimbang jatuh tempo utang (average time to maturity) pemerintah berkisar 7,95 tahun per Agustus 2024.

“Kami memandang untuk jatuh tempo, tenor yang ideal, yang save bagi pemerintah adalah antara 8 sampai 10 tahun. Untuk per Agustus (2024) ini kita di 7,95 tahun. Itu artinya rata- rata seluruh utang kita akan jatuh tempo di 7,95 tahun. Jadi, tidak tiba tiba melonjak di tahun pertama tinggi, tahun keduanya sangat rendah, tahun ketiganya sangat tinggi. Dan kita profiling utang kita dalam kondisi yang lebih merata,” ungkapnya.

Riko lanjut menjelaskan, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan ketika berutang, khususnya dalam denominasi valas adalah peringkat kredit (credit rating) karena dengan credit rating yang baik, cost atau biaya yang dikeluarkan dapat lebih efisien.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkap penerimaan pajak yang positif hingga Maret 2025. Foto: Kemenkeu
Kemenkeu Sebut Kinerja Arsitektur Fiskal Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn 2024, Kemenkeu, Pembiayaan APBN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menparekraf di urbezkistan Hadir di WCCE 2024, Menparekraf Promosikan Hari Batik Sedunia
Next Article Iran meluncurkan rusal hipersonic Al Fatah ke wilayah Israel pada ! Oktober 2024. memicu eskalasi konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah. Foto: X @thecradlemedia Memprediksi Timur Tengah Setelah Iran Menyerang Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?