Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau bangsa ingin maju, maka korupsi harus diberantas sampai tuntas. Jika tidak berhasil memberantas korupsi, atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.
Pada akhir bulan September 2024, Pidsus Kejagung menghentakan lagi penindakan tindak pidana korupsi sawit pada PT Duta Palma dengan menyita Rp450 miliar hasil korupsi, persidangan tipikor PT Timah pun mulai terkuak nama yang membuat kita terkaget-kaget. Pada saat yang bersamaan pula Kejaksaan baik secara kelembagaan dan personal menjadi sasaran tembak, dan semua isu yang dibangun adalah isu lama bukan sesuatu yang baru.
Saya, Suparji, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar selaku pemerhati hukum, melihat ada yang aneh dalam pemberitaan-pemberitaan media terhadap kejaksaan akhir-akhir ini.