IPOL.ID- Tim penyelidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pada Senin (28/10/2024) mendatang.
Pahala akan diklarifikasi soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Untuk klarifikasinya pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada pewarta di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sedianya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Pahala Nainggolan pada Jumat (18/10/2024) lalu. Namun, Pahala berhalangan hadir dengan alasan kedinasan, sehingga lembaga antirasuah telah menjadwal pemanggilan ulang. Nantinya, Pahala akan diklarifikasi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain Pahala, Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengklarifikasi sejumlah petinggi lembaga antirasuah soal Polemik tersebut.
Salah satunya, Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto. Polda Metro Jaya juga pernah mengklarifikasi Alexander Marwata sebagai terlapor pada pekan lalu. Kala itu, Alex diklarifikasi bersama dengan sejumlah pegawai KPK lainnya.