IPOL.ID – Akhir tahun 2023 lalu, viral di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pihak kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.895 ekor satwa liar jenis burung.
Setahun kemudian, di tempat yang sama, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa malam tadi (15/10/24), lagi petugas gabungan berhasil melakukan penangkapan dan penggagalan penyelundupan satwa liar. Sekitar Pukul 20.30 WIB petugas menggagalkan penyelundupan sebanyak 6.514 ekor burung tanpa dokumen tersebut.
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, di Lampung Selatan, Rabu pagi (16/10/24) mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 6.514 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen yang lengkap.
“Iya benar, sekitar Pukul 20.30 WIB petugas berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar berupa burung sebanyak 6.514 ekor yang dikemas dengan keranjang sebanyak 216 box, di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni,” kata dia.