Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dalam hal ibadah dan tanggung jawab di muka bumi. Allah SWT menegaskan hal ini dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya dalam Surat An-Nahl ayat 97:
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan, selama mereka beriman dan melakukan amal saleh, akan mendapatkan balasan yang sama dari Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membedakan derajat di antara keduanya dalam hal keimanan dan amal ibadah.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Kesetaraan ini juga terlihat dalam peran laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۢ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۖ
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’”
