Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga Kasus Pembubaran Paksa Diskusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga Kasus Pembubaran Paksa Diskusi
Headline

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga Kasus Pembubaran Paksa Diskusi

Farih
Farih Published 02 Oct 2024, 15:04
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: dok. Polri
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka ketiga kasus pembubaran paksa hingga perusakan dalam acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

“Tersangka adalah MR alias RD,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya, Rabu (2/10).

Dalam peristiwa pembubaran tersebut, tersangka DR memukul petugas keamanan hotel. Perbuatan tersangka itu terekam CCTV yang sebelumnya disita penyidik.

MR terlihat masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.

Seorang petugas pengamanan hotel kemudian mencegahnya masuk hingga kemudian terjadi penganiayaan.

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

“Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan hingga saat ini,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni FEK (38) dan GW (22). FEK merupakan koordinator lapangan, sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: diskusi, Pembubaran Diskusi, polda metro jaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPR periode 2024-2029, Rieke Diah Pitaloka sesaat jelang pelantikan Anggota DPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Kembali Jadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Siap Kawal Kasus Korupsi hingga Badai PHK
Next Article Buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Khuslaini saat ditangkap Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Selasa (1/10/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Buron 8 Tahun, Koruptor Rehabilitasi Pondok Pemuda Disorda Solok Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?