IPOL.ID – Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma dengan cepat memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang mengkriminalkan propaganda yang mengadvokasi orang-orang untuk tidak memiliki anak (child free). Hal ini juga sebagai lanjutan yang pada 2022 lalu, Presiden Rusia Valdimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang distribusi informasi terkait lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).
Ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian undang-undang yang diloloskan parlemen sewaktu Kremlin berusaha memperketat kontrol atas masyarakat di tengah pertempuran di Ukraina.
RUU baru ini masih membutuhkan dua kali lagi pembahasan di Duma dan persetujuan majelis tinggi sebelum dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani. Pada Kamis (17/10/2024) waktu setempat, RUU tersebut pada intinya mengkriminali-sasi penyebaran informasi yang menganjurkan orang-orang untuk tidak mempunyai anak secara sukarela dan membuat tindakan tersebut dikenai denda hingga 5 juta rubel (USD50 ribu).