Dan tahun lalu, Mahkamah Agung Rusia mengkriminalkan apa yang disebut “gerakan LGBTQ internasional” dab menyebutnya sebagai gerakan ekstremis. Beberapa orang Rusia sejak itu telah dipenjara dalam waktu singkat atau didenda karena menampilkan materi bertema pelangi.
Bulan lalu, parlemen Rusia memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang melarang adopsi anak-anak Rusia oleh warga dari negara-negara yang melegalkan transisi gender. (voa/tim)

