IPOL.ID – PT Kristalin Ekalestari tengah melakukan pembangunan rumah ke-27 untuk warga Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) membantu warga yang belum mempunyai rumah.
Tidak hanya itu, PT Kristalin Ekalestari juga melakukan renovasi total rumah tidak layak untuk warga desa setempat. Kali ini, masyarakat Suku Dani yakni Yundiles Wonda selaku pemilik tanah garapan yang diberikan oleh adat Nifasi.
Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari menerangkan bahwa pihaknya sudah 15 hari ini melakukan pembangunan rumah untuk Yundiles di Orluk Kampung Biha.
“Yundiles ini adalah pemilik hak garap tetap. Pembangunannya sudah 15 hari berjalan dengan target pembangunan rumah layak huni selama satu setengah bulan. Semoga target berjalan sesuai rencana,” kata Maria Erari kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan sama, Senior Manager & Finance Division PT Kristalin Ekalestari, Andrian Lubis A.Md menjelaskan, berjalannya waktu, pihaknya sudah melakukan pembangunan rumah sebanyak 29 unit.