“Bila menilik jenjang karir yang dijalani oleh Reda maka sudah cocok dan mumpuni bila benar dipercaya sebagai kepala kajaksaan, yang saat ini juga menjabat sebagai jamintel, yang sudah barang tentu memiliki banyak pengalaman selama berkarir di institusi korps Adhyaksa Republik Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya berbekal modal tersebut Reda dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Agung nantinya sudah tidak kagok atau canggung lagi, karena rekan kerja yang sudah saling mengenal satu sama lainnya, barang tentu bisa langsung gaspol dalam rangka penegakan hukum dibidang penuntutan yang merupakan alat negara yang independen,” ujarnya.
Pengalaman dan jam terbang sebagai Dosen yang juga berprofesi sebagai Jaksa aktif pada puncaknya mendapat gelar Profesor atas keberhasilannya serta dedikasi yang diberikan kepada kampus.
Atas sumbangsih dan pengabdiannya itulah kampus menganugerahi beliau sebagai Guru Besar Ilmu Bidang Hukum pada Universitas Pancasila.
“Semoga Reda bila sudah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat mengamalkan ilmu- ilmu yang sudah diajarkan olehnya kepada mahasiswanya dengan demikian kolektivitas sebagai sivitas akademika kampus dapat di junjung tinggi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia tanpa diskriminatif atau tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu. (Yudha Krastawan)