Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Termasuk Tugas dan Wewenang Intelijen Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Termasuk Tugas dan Wewenang Intelijen Kejaksaan
Hukum

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Termasuk Tugas dan Wewenang Intelijen Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2024, 14:10
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi termasuk salah satu tugas dan wewenang intelijen Kejaksaan.
Tugas dan wewenang itu dilakukan dengan meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Fungsi tersebut dijalankan antar bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan perdata dan tata usaha negara terhadap segala potensi yang mungkin timbul mengancam kepentingan dan keamanan nasional,” ujar Reda dalam sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan dengan Kementerian Kesehatan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Adapun acara sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian Kesehatan dengan Kejaksaan Nomor: HK.03.01/Menkes/1096/2024 dan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan RI pada 26 Juni 2024.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pertukaran pemanfaatan data dan informasi, optimalisasi penelurusan, perampasan, dan pengembalian aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindak pidana korupsi, pengamanan pembangunan strategis, serta dukungan pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani (kiri). Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
Temukan Pelanggaran MBG di Jatim, Jamintel Siapkan Sistem Pelaporan Bagi Penerima Manfaat
Jamintel: Kepala Desa Jangan Takut Lapor Jika Merasa Diperas Jaksa
Kepala Desa Banyak Terjerat Korupsi, Begini Respon Kejagung
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamintel, Pencegahan Korupsi, Reda Manthovani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CEO ARSARI Group, Hashim S. Djojohadikusumo saat meraih dan menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya kepada PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Foto: Ist Hashim: Penghargaan Sebagai Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Next Article Sekda Sulsel Jufri Rahman saat memberi sambutan. Foto; dok humas Opening Ceremony Puncak HUT Sulsel ke-355 Berlangsung Meriah, Jufri Rahman Ajak Sukseskan Program Nasional BBI dan BBWI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?