Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah
NasionalNews

Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Oct 2024, 12:44
Share
3 Min Read
rapat paripurna dewan
Ilustrasi, rapat paipurna DPR.
SHARE

IPOL.ID – Rapat paripurna DPR menyetujui penambahan komisi sebagai alat kelengkapan Dewan (AKD) menjadi 13. Jumlah komisi di DPR sebelumnya adalah 11 komisi, bertambah 2 komisi, total menjadi 13 komisi.

Persetujuan disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Keputusan penambahan komisi itu sesuai dengan rapat pimpinan-pimpinan fraksi di DPR pada Senin (14/10).

“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi,” ujar Puan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Puan lantas meminta persetujuan kepada anggota Dewan lain terkait penambahan komisi tersebut. Anggota Dewan yang hadir menyepakati hal itu. “Yaitu komisi I sampai komisi XIII. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang disetujui oleh anggota yang lain.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri
Golkar Nasdem Gerindra Terbanyak Raih Pimpinan Komisi DPR. Ini Daftarnya
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Kelengkapan Dewan, DPR kini 13 Komisi, Paripurna DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pohon gaharu dengan getahnya sebagai komoditas utama. Foto: X @ditjen_pktl KLHK Tantangan Riset Budi Daya Gaharu agar Kualitasnya Sama dengan Gaharu Alam
Next Article Prabowo Gibran open house Jelang Pelantikan Presiden: Ini 17 Program Prioritas Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?