Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah
NasionalNews

Sah Komisi di DPR Jadi 13, Pembagian Bidang Tunggu Nomenklatur Pemerintah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Oct 2024, 12:44
Share
3 Min Read
rapat paripurna dewan
Ilustrasi, rapat paipurna DPR.
SHARE

Pimpinan DPR awalnya telah menggelar rapat pimpinan (rapim) penetapan alat kelengkapan Dewan DPR. Puan Maharani menyampaikan rapat itu menetapkan penambahan dua komisi di DPR dari semula 11 menjadi 13.

“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” kata Puan seusai rapim di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/24).

Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya juga telah menggelar Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan para pimpinan fraksi. Dia menyebutkan proses penentuan pimpinan komisi yang diusulkan dari fraksi-fraksi juga telah dibicarakan.

“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” kata Puan.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR
Paripurna DPR Sahkan RUU Polri
Golkar Nasdem Gerindra Terbanyak Raih Pimpinan Komisi DPR. Ini Daftarnya
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Kelengkapan Dewan, DPR kini 13 Komisi, Paripurna DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pohon gaharu dengan getahnya sebagai komoditas utama. Foto: X @ditjen_pktl KLHK Tantangan Riset Budi Daya Gaharu agar Kualitasnya Sama dengan Gaharu Alam
Next Article Prabowo Gibran open house Jelang Pelantikan Presiden: Ini 17 Program Prioritas Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7
09 Jun 2026, 19:56
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?