Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, 20 Rumah Warga Korban Kebakaran Dibangun Pemprov
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sstt, 20 Rumah Warga Korban Kebakaran Dibangun Pemprov
Jakarta Raya

Sstt, 20 Rumah Warga Korban Kebakaran Dibangun Pemprov

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2024, 19:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi rumah korban kebakaran di Jakarta.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi rumah korban kebakaran di Jakarta.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Sementara Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar mengatakan, program ini memberikan hunian baru dengan kawasan yang lebih asri dan tertata untuk menciptakan ruang sosial yang memadai bagi warga.

Program ini berhasil terwujud melalui sinergi dengan berbagai pihak dan stakeholder terkait, seperti Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Pusat, PT PLN, Perumda PAM Jaya, dan Paljaya.

Baznas (Bazis) melakukan penataan kawasan untuk 20 rumah korban kebakaran dengan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan hasil kolaborasi stakeholder.

“Pekerjaan Bedah Kawasan membutuhkan waktu untuk pembangunan rumah selama tiga bulan dan pembangunan sarana pendukung satu bulan,” ungkapnya.
(Sofian)

Baca Juga

Polda Metro Jaya melalui Bagian Psikologi Biro SDM menerjunkan tim pendampingan psikologis bagi keluarga korban kebakaran ruko di Jakarta Pusat di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Dapat Pendampingan Psikologis
Sstt, Wapres Gibran Bakal Mulai Ngantor di Istana IKN Pada 2026
4 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah 2 Lantai di Pademangan, Diduga Akibat Pembakaran Tembaga
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 20 Rumah Warga, Dibangun Pemprov, korban kebakaran, Sstt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan Riana Damayanti (tengah) saat ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam di Oleana Park, Kota Batam, Selasa (1/10/2024), sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Riana Rela 8 Tahun Menghilang Demi Hindari Hukuman 4 Bulan Penjara
Next Article VP Business & Product NeutraDC Irene Johana Rosidi menjelaskan mengenai rahasia di balik ekosistem AI saat memberikan pelatihan. Foto: Telkom Indonesia NeutraDC Perkenalkan Pemanfaatan AI bagi UKM Binaan Telkom Mandalika

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?