Oknum tersebut telah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar. Dirinya menambahkan saat ini ketiga ASN yang melanggar telah dinonaktifkan dan proses penegakan hukum telah berjalan.
Hotline Lapor Langsung Mentan
Mentan Andi Amran pun telah membuka layanan pengaduan yang komunikasinya langsung ke kontaknya. Ia menegaskan sangat menerima kalau ada warga yang ingin melaporkan.
“Di sini, tolong ini disampaikan juga nomor hp manakala ada korban (ASN) meminta fee dan seterusnya. Saya sebut saja. 0812 3539 7615,” sebutnya. (ahmad)