IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan ada 14 penjabat (Pj) kepala daerah yang akan dilakukan pergantian berkaitan dengan masa jabatan yang segera berakhir ataupun evaluasi kinerja.
“Betul tadi yang disampaikan ada 14 penjabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian. Sebagian besar itu karena akhir masa jabatan dan beberapa, empat (penjabat) itu, karena evaluasi. Jadi kalau evaluasi itu pasti terkait kinerja,” kata Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/24).
Dia menyebut bahwa masa jabatan yang berakhir dan evaluasi kinerja penjabat oleh inspektorat Kemendagri menjadi mekanisme landasan yang dilakukan pihaknya dalam mengganti sejumlah penjabat kepala daerah tersebut.
“Para penjabat kepala daerah itu itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalaupun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum maka akan berlanjut, tapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang maka akan dilakukan pergantian,” ucapnya usai rapat tersebut.