Dia menegaskan pula bahwa tidak ada muatan unsur politis dalam pergantian sejumlah penjabat kepala daerah tersebut, utamanya dalam konteks momentum jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja. Kan tidak mungkin kami memaksakan para penjabat kepala daerah yang banyak laporan dan dianggap tidak memiliki kinerja baik, tapi dilanjutkan, apalagi tugasnya untuk mengawal pilkada,” tuturnya.
Dia menyebut bahwa Inspektorat Kemendagri melakukan evaluasi secara periodik terkait kinerja para penjabat kepala daerah.
“Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin (dilanjutkan), ya walaupun (masa jabatan tinggal) tiga atau empat bulan lagi, tapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Dia pun enggan menuturkan daerah mana saja yang penjabatnya akan diganti tersebut. Hanya saja, dia menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah atas alasan evaluasi kinerja tersebut belum ada yang disebabkan pelanggaran netralitas jelang pelaksanaan Pilkada 2024.