IPOL.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya lima orang warga negara Indonesia yang hendak menjual ginjal secara ilegal ke India saat berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu akhir pekan lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani di Surabaya, mengatakan bahwa pengakuan awal seorang penumpang memicu kecurigaan petugas ketika seorang WNI yang berencana menggunakan penerbangan pesawat Malindo Air dengan nomor OD353 tujuan Surabaya-Kuala Lumpur, serta penerbangan lanjutan dengan nomor OD205 rute Kuala Lumpur-New Delhi, India, terdapat kejanggalan ketika dilakukan pemeriksaan awal di konter keberangkatan.
“Ketika tiba di pemeriksaan awal di konter keberangkatan, tim kami merasa curiga dengan WNI tersebut karena keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak kejanggalan. WNI ini mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki,” kata Ramdhani saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11/24).