Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Andalkan Medsos, Pelaku Penjual Organ Mencari Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Andalkan Medsos, Pelaku Penjual Organ Mencari Korban
HukumKriminal

Andalkan Medsos, Pelaku Penjual Organ Mencari Korban

Imigrasi Surabaya gagalkan lima WNI terduga penjual ginjal ke India

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 Nov 2024, 16:54
Share
4 Min Read
wni yang hendak jual ginjal ke india 169
SHARE

“Salah satu pelaku bahkan mengaku sudah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari donor melalui media sosial,” ujar Ramdhani.

Ia bersama istrinya diduga mengelola logistik untuk jaringan ini, mengindikasikan tingkat koordinasi yang lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Untuk memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, tambah Ramdhani, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima orang WNI beserta barang bukti.

“Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya,” tegas Ramdhani.

Selain itu, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal itu mengaku bahwa ia telah diiming-imingi akan dibayar Rp600 juta.

“Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung diberikan. Jadi, Rp600 juta itu terbagi dari beberapa tahap, yang pertama adalah Rp2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi,” tutur Ramdhani.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: andalkan medsos, gagalkan 5 WNI, Imigrasi Surabaya, terduga penjual ginjal ke India, WNI penjual ginjal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan saat menemui keluarga korban di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist Legislator: Prajurit TNI yang Tewaskan Warga di Deli Serdang Harus Dihukum Berat, Minta Maaf Saja Tak Cukup!
Next Article 1000151859.jpg Dicecar DPR Soal Sejumlah Masalah, Menag Mengaku Tindaklanjuti Penyelenggara Haji 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?