IPOL.ID- Polemik dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, diyakini akan bermunculan pada saat hari H dan pasca pencoblosan.
Karenanya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu daerah agar berhati-hati dalam membuat keputusan, khususnya pada tahapan yang berjalan.
“Jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan, harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan lainnya,” ujar Bagja, Sabtu (16/11/2024).
Dikatakan Bagja, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024. Pentingnya kehati-hatian dalam upaya menghindari persoalan hukum lanjutan. “Jangan sampai pada saat nanti di PTUN atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti. Hal itu yang menurut Bagja harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing,” bebernya.
Lebih lanjut, dalam hal kedudukan lembaga Bawaslu dan KPU merupakan lembaga vertikal. Sebab itu, setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih atau dipilih agar dikembalikan pada tingkat pusat.