IPOL.ID – Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto mengungkap pihaknya membayarkan klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai Rp0,5 triliun lebih atau tepatnya Rp535,9 miliar. Pembayaran klaim tersebut untuk periode Januari sampai dengan 25 November 2024.
Indra merinci, klaim yang dibayarkan dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp486.24 miliar dari 27,703 kasus. Pembayaran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp18,39 miliar dari 505 kasus.
Kemudian pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp8.39 miliar dari 418 kasus. Berlanjut pembayaran manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp12,08 miliar dari 598 kasus. Terakhir, pembayaran manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp10,80 miliar dari 6,039.
”Hingga bulan ini klaim yang paling mendominasi adalah Jaminan Hari Tua, di mana peserta langsung bisa klaim JHT-nya dengan masa tunggu satu bulan sejak peserta nonaktif kepesertaannya,” ungkap Undra. Jika melihat dari rincian kasus klaim tingkat kecelakaan kerja sangat tinggi yaitu 505 kasus, menurut Indra hal ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.