Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayar Klaim Januari-November 2024 Lebih dari Setengah Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayar Klaim Januari-November 2024 Lebih dari Setengah Triliun
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayar Klaim Januari-November 2024 Lebih dari Setengah Triliun

Bambang
Bambang Published 28 Nov 2024, 10:31
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto mengungkap pihaknya membayarkan klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai Rp0,5 triliun lebih atau tepatnya Rp535,9 miliar. Pembayaran klaim tersebut untuk periode Januari sampai dengan 25 November 2024.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto mengungkap pihaknya membayarkan klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai Rp0,5 triliun lebih atau tepatnya Rp535,9 miliar. Pembayaran klaim tersebut untuk periode Januari sampai dengan 25 November 2024.
SHARE

Indra menegaskan seuran tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 dan PP No 37 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP merupakan program baru dari pemerintah bagi peserta yang telah diikutsertakan dalam empat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami terus gencar dalam menyosialisasikan program tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di DKI Jakarta, sampai saat ini Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih dan jajaran sudah melayani klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 6,039 kasus dengan nilai sebesar Rp.10,80 miliar juta,” sebut Indra. Dikatakan, JKP adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bayar Klaim Januari-November 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih, Lebih dari Setengah Triliun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Liverpool (Laman Resmi UEFA) Simak Statistik Hasil Liga Champions antara Liverpool VS Real Madrid
Next Article Ketua tim pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria saat mengungkap dugaan kecurangan pilkada Jakarta.(Foto dok pribadi) Tim Pemenangan RIDO Temukan Surat Suara Tercoblos di Jaktim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?