IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada almarhum guru mengaji atau ustaz di Musala Nuruddin, Jl Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ranting Kelurahan Bangka.
Santunan tersebut diterima oleh Anita Alisir selaku ahli waris almarhum. ”Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum ustaz guru ngaji yang meninggal dunia. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Kematian memang hak dari peserta untuk diwariskan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Irfan berharap uang santunan tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Irfan mengatakan, pihaknya bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jakarta Selatan terus berikhtiar memperluas perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). ”Harapannya agar para ustaz, marbut, pengurus masjid dan musala, seluruh anggota DMI dan DKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Irfan.