Ia juga mengajak para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk proaktif dalam mengurus sertifikasi tanah rumah ibadah.
“Kami siap membantu proses permohonan sertifikat. Jangan ragu, BPN Palangka Raya akan layani semaksimal mungkin,” ujarnya.
Mariana Derlan menambahkan, untuk tahun 2024, BPN Palangka Raya telah menyerahkan satu sertifikat wakaf masjid dan sarana pendidikan. Ditambah, 5 sertifikat untuk gereja dan 2 sarana pendukung.
Kegiatan penyerahan sertifikat yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berlangsung sejak Kamis, 28 November 2024.
“Ini bentuk komitmen BPN Palangka Raya. Semoga umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk tanpa adanya gangguan,” imbuh Mariana. (ahmad)