IPOL.ID – Kecanduan gadget di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius di Indonesia.
Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 33,44% anak usia dini (0-6 tahun) di Indonesia sudah dapat menggunakan ponsel pada tahun 2022.
Selain itu, 24,96% anak-anak di kelompok usia yang sama telah mampu mengakses internet. Data ini menunjukkan bahwa paparan terhadap perangkat digital dan teknologi semakin meluas, bahkan di usia yang sangat muda.
Hal ini diperkuat oleh laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengungkapkan peningkatan kasus kecanduan gadget di kalangan anak-anak dan berujung pada masalah kesehatan mental, gangguan perilaku, serta berkurangnya kemampuan sosial.
Kondisi ini mengharuskan kita sebagai orang tua untuk lebih peduli terhadap dampak negatif yang mungkin timbul. Kita perlu peka terhadap kemampuan anak-anak di era modern ini.
Oleh karena itu, pengawasan yang aktif sangat penting untuk mengoptimalkan potensi mereka sekaligus mencegah risiko negatif yang tidak diinginkan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mencari sekolah yang tepat, seperti Algorithmics, yang fokus pada pengembangan keterampilan digital dan pemrograman.