Hal itu diketahui dalam pemeriksaan tiga saksi di Mapolresta Samarinda, Kamis (30/10/2024) lalu. Ketiga saksi itu adalah Setiawan (S) selaku pegawai honorer, Ginanjar Habib Supriadi (GHS) selaku pegawai negeri sipil (PNS), dan Yopi Purnama (YP) selaku pihak swasta.
“Saksi YP ditanya terkait rekening yang digunakan oleh tersangka RF dan peran yang bersangkutan atas rekening tersebut,” kata Tessa melalui keterangan tertulis pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Dua saksi lainnya, kata Tessa, juga diperiksa mengenai aliran dan penerimaan uang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan kerja tersangka RF.
Selain RF, KPK diketahui juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Kaltim.
Keempat tersangka ialah adalah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), dan PPK pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).
Diketahui penetapan para tersangka itu dilakukan oleh lembaga antirasuah pada 25 November 2023. (Yudha Krastawan)