“Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.
Ia pun menyampaikan rencananya untuk meniadakan OTT. Karena sudah seharusnya lembaga antirasuah menjalankan ketentuan yang sesuai dengan undang-undang, bukan semata-mata berdasarkan logika. (Yudha Krastawan)