Setelah sebelumnya sabu dikirim dari Daerah Medan, Sumatera Utara menuju Bogor.
“Rencananya narkotika ini akan diedarkan di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Jabar,” tegasnya.
Tak hanya itu, BNN RI lagi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 260,35 gram yang akan dikirim dari Batam, Kepulauan Riau menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tantan menegaskan, sabu tersebut dikemas menggunakan tiga buah kapsul dan disembunyikan oleh pelaku di dalam perutnya. “Kapsul ditelan pelaku untuk mengelabui petugas,” katanya.
Sementara, dalam penangkapan para pelaku berikut diamankannya sejumlah barang bukti sabu dari dua kasus tersebut. Barang bukti sabu langsung dimusnahkan aparat di halaman parkir Markas BNN RI, Cawang.
Turut hadir dalam pemusnahan itu Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Marselina Budiningsih dan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan, tokoh masyarakat serta Ulama. (Joesvicar Iqbal)