Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gaswad! Kepala BNN Sebut 312.000 Anak Usia Remaja Telah Terpapar Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gaswad! Kepala BNN Sebut 312.000 Anak Usia Remaja Telah Terpapar Narkoba
HeadlineNasional

Gaswad! Kepala BNN Sebut 312.000 Anak Usia Remaja Telah Terpapar Narkoba

Iqbal
Iqbal Published 05 Nov 2024, 15:24
Share
3 Min Read
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto: NTMC
Ilustrasi narkoba yang meracuni remaja. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Para orang tua dan pemangku kepentingan sebaiknya menyalakan alarm waspada. Sebab sudah ratusan ribu anak usia remaja terpapar narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan peringatan Satu Dekade Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) di Jakarta, akhir pekan kemarin.

“Kondisi Indonesia saat ini adalah darurat narkoba, Indonesia sedang darurat narkoba,” ujar dia.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Dengan konsisi tersebut, Marthinus menilai kehadiran Ganas Annar MUI sangat dibutuhkan bagi masyarakat, khususnya untuk memupuk moral bangsa menjadi warga negara yang baik dan bersih dari narkoba.

“Bagi saya, kehadiran Ganas Annar MUI ini adalah suatu potensi kekuatan masyarakat yang bangkit bersama-sama dengan penegak hukum untuk melawan para kekuatan-kekuatan bandar narkoba ini,” ucap Marthinus.

“Ganas Annar MUI adalah mitra BNN. Dalam rangka membangun moral bangsa ini para ulama menjadi soko guru atau benteng terdepan,” kata dia menambahkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Darurat Narkoba, Ganas Annar MUI, Komjen Marthinus Hukom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cagub nomor urut 3, Pramono Anung. (Setkab.go.id) Hasil Survei Litbang Kompas Tertinggi, Pramono Pastikan Tetap Fokus Blusukan
Next Article Ilustrasi - Surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara disediakan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada). Foto: Freepik Tunanetra Belum Dapat Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024 di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?