Polusi PLTU Suralaya itu juga disebut CREA berpotensi menyebabkan hilangnya 1.470 nyawa per tahun dan kerugian kesehatan mencapai USD1,04 miliar atau sekitar Rp14,2 triliun.
Berdasarkan catatan PENA Masyarakat, setidaknya terdapat 21 PLTU di seluruh penjuru Banten –belum termasuk unit 9-10 yang belum beroperasi. Sebanyak sepuluh di antaranya terletak di Cilegon.
Ajukan Keberatan ke Bank Dunia
Proyek PLTU 9 dan 10 di Suralaya dimiliki dan dikelola oleh PT Indo Raya Tenaga, bekerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Doosan Enerbility.
Kerja sama kedua perusahaan ditandatangani di sela-sela KTT ASEAN di Jakarta pada 2023, disaksikan pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.
Presiden Direktur PT Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya, mengatakan bahwa PLTU 9 dan 10 akan menjadi pembangkit hibrid pertama di Indonesia, memanfaatkan 60 % amonia dan hidrogen hijau dalam proses produksi –sisanya menggunakan batu bara– sehingga dapat lebih ramah lingkungan.
Dalam pembangunannya, masyarakat dan sejumlah LSM sempat mengajukan keberatan kepada Bank Dunia usai dinilai secara tidak langsung mendanai pembangunan PLTU uni 9-10 Suralaya lewat anak lembaganya yakni International Finance Corporation (IFC).