Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan
Nasional

Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan

Timur
Timur Published 05 Nov 2024, 11:11
Share
9 Min Read
Edi Suriana, warga Desa Suralaya yang tinggal di dekat PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, memperlihatkan surat rujukan dokter untuk putranya yang menderita sesak napas, pada 20 Oktober 2024. Foto: Eko Siswono Toyudho/BenarNews
Edi Suriana, warga Desa Suralaya yang tinggal di dekat PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, memperlihatkan surat rujukan dokter untuk putranya yang menderita sesak napas, pada 20 Oktober 2024. Foto: Eko Siswono Toyudho/BenarNews
SHARE

IFC dituding mendanai proyek karena memiliki investasi ekuitas senilai Rp236,3 miliar atau sekitar USD15,36 juta di Hana Bank Indonesia –salah satu pemberi dana proyek tersebut.

Gugatan itu merupakan laporan kedua yang dilayangkan masyarakat sekitar pembangkit, setelah gugatan ke Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Agustus 2021.

Ragukan Janji “Ramah Lingkungan”

Meski diklaim akan lebih ramah lingkungan, Aeng meragukannya, dengan mengatakan, “Bahan bakar utama kan masih batu bara.”

Baca Juga

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kerahkan kapal perbantuan KMP Prima Nusantara milik PT Jembatan Nusantara (JN) ke lintasan Ketapang–Gilimanuk. (dok. ASDP).
Indonesia Kembangkan Pelapis Kapal Ramah Lingkungan demi Lindungi Laut
Legislator DKI Minta Sektor Kesehatan Jadi Prioritas untuk Siaga Saat WFA Diterapkan
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian

Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri menambahkan, rencana pengoperasian PLTU unit 9-10 Suralaya menunjukkan pemerintah yang setengah hati menjalankan transisi ke energi terbarukan serta kesepakatan yang diteken pada Perjanjian Paris 2015.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim memuat tentang kesepakatan mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca untuk membatasi peningkatan temperatur global hingga setidaknya 1,5 derakat celsius. Indonesia kala itu bertekad mencapai emisi nol pada 2060.

“Bisa dikatakan ini adalah bentuk tidak berkomitmennya pemerintah,” ujar Novita.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batu Bara, Energi, energi fosil, Kesehatan, pembangkit batu bara, Pltu, PLTU Suralaya, polusi, Ramah Lingkungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal siaran langsung Timnas Futsal Indonesia vs Australia di Piala AFF Futsal 2024 siang ini, Selasa (5/11/2024) (Foto: Instagram/evanmovic19) Simak, Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia Vs Australia di Piala AFF Futsal 2024
Next Article debat perdana pilkada dki Poltracking Indonesia Umumkan Keluar dari Persepi, ada apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Jakarta Raya
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
09 May 2026, 19:41
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?