Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan
Nasional

Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan

Timur
Timur Published 05 Nov 2024, 11:11
Share
9 Min Read
Edi Suriana, warga Desa Suralaya yang tinggal di dekat PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, memperlihatkan surat rujukan dokter untuk putranya yang menderita sesak napas, pada 20 Oktober 2024. Foto: Eko Siswono Toyudho/BenarNews
Edi Suriana, warga Desa Suralaya yang tinggal di dekat PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, memperlihatkan surat rujukan dokter untuk putranya yang menderita sesak napas, pada 20 Oktober 2024. Foto: Eko Siswono Toyudho/BenarNews
SHARE

Polusi PLTU Suralaya itu juga disebut CREA berpotensi menyebabkan hilangnya 1.470 nyawa per tahun dan kerugian kesehatan mencapai USD1,04 miliar atau sekitar Rp14,2 triliun.

Berdasarkan catatan PENA Masyarakat, setidaknya terdapat 21 PLTU di seluruh penjuru Banten –belum termasuk unit 9-10 yang belum beroperasi. Sebanyak sepuluh di antaranya terletak di Cilegon.

Ajukan Keberatan ke Bank Dunia

Proyek PLTU 9 dan 10 di Suralaya dimiliki dan dikelola oleh PT Indo Raya Tenaga, bekerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Doosan Enerbility.

Baca Juga

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kerahkan kapal perbantuan KMP Prima Nusantara milik PT Jembatan Nusantara (JN) ke lintasan Ketapang–Gilimanuk. (dok. ASDP).
Indonesia Kembangkan Pelapis Kapal Ramah Lingkungan demi Lindungi Laut
Legislator DKI Minta Sektor Kesehatan Jadi Prioritas untuk Siaga Saat WFA Diterapkan
Amankan Energi Domestik, Kementerian ESDM: Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian

Kerja sama kedua perusahaan ditandatangani di sela-sela KTT ASEAN di Jakarta pada 2023, disaksikan pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.

Presiden Direktur PT Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya, mengatakan bahwa PLTU 9 dan 10 akan menjadi pembangkit hibrid pertama di Indonesia, memanfaatkan 60 % amonia dan hidrogen hijau dalam proses produksi –sisanya menggunakan batu bara– sehingga dapat lebih ramah lingkungan.

Dalam pembangunannya, masyarakat dan sejumlah LSM sempat mengajukan keberatan kepada Bank Dunia usai dinilai secara tidak langsung mendanai pembangunan PLTU uni 9-10 Suralaya lewat anak lembaganya yakni International Finance Corporation (IFC).

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batu Bara, Energi, energi fosil, Kesehatan, pembangkit batu bara, Pltu, PLTU Suralaya, polusi, Ramah Lingkungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal siaran langsung Timnas Futsal Indonesia vs Australia di Piala AFF Futsal 2024 siang ini, Selasa (5/11/2024) (Foto: Instagram/evanmovic19) Simak, Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia Vs Australia di Piala AFF Futsal 2024
Next Article debat perdana pilkada dki Poltracking Indonesia Umumkan Keluar dari Persepi, ada apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?