Biaya konstruksi pembangkit listrik tenaga batu bara yang lebih rendah dibandingkan dengan infrastruktur energi terbarukan membuatnya menarik bagi investor, tambah Muhammad Andri. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang tidak konsisten.
Sementara Kementerian Keuangan memperkenalkan peraturan untuk mempromosikan pembiayaan energi terbarukan, inisiatif lain secara bersamaan telah mempermudah jalur untuk penambangan dan penggunaan batubara. Misalnya, PLN diuntungkan oleh regulasi yang memperbolehkannya membeli batu bara dengan harga di bawah harga pasar, yang melemahkan daya saing energi terbarukan, kata Muhammad Andri.
“Memberikan pujian atas energi terbarukan sementara masih mengandalkan batu bara adalah bentuk greenwashing,” ujarnya merujuk pada strategi komunikasi yang memberi kesan “ramah lingkungan” meskipun dalam praktiknya adalah sebaliknya. (tim/benarnews)